Sistem perekonomian ada dua yaitu system kapitalis dan system sosialis. Sistem perekonomian kapitalisme yang murni menghendaki adanya kebebasan individu yang mutlak dan tidak membenarkan pengaturan ekonomi oleh pemerintah. Kecuali dalam hal-hal yang tidak dapat diatur sendiri oleh para individu. Sedangkan dalam system perekonomian sosialis, menghendaki semua aktivitas ekonomi adalah tanggungjawab pemerintah. Oleh karena itu, peranan pemerintah dalam system perekonomian sosialis sangat besar.
Kedua system tersebut masing-masing mempunyai kekurangan dan kelebihan. Pada masa sekarang ini tidak tampak ada system kapitalis atau system sosialis murni yang berlaku dalam perekonomian. Tetapi system perekonomian yang berlaku sekarang merupakan system perekonomian yang bersifat campuran antara system perekonomian kapitalis dan sosialis.
Peranan pemerintah dalam perekonomian dapat diibaratkan seperti seorang pemimpin rumah tangga yang melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan kondisi keseimbangan system perekonomian yang mempunyai beberapa tujuan antara lain :
Keseimbangan perekonomian agar dapat memenuhi kebutuhan para pelaku ekonomi, yang terdiri atas produsen, konsumen, dan lembaga penunjang ekonomi pada setiap saat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut perlu dilakukan pemeliharaan pemupukan cadangan (stock) kebutuhan pangan, listrik, bahan baker minyak dan devisa negara dalam jumlah yang cukup.
Membangun system perekonomian dalam bentuk system kelembagaan ekonomi, system perundang-undangan dan peraturan kebijakannnya, system pengelolaan manajemen pemerintahan, perumusan kebijakan ekonomi, juga system distribusi dan pengembangan infrastuktur publik, misalnya jaringan jalan, pelabuhan dan lapangan terbang, system telekomunikasi dan lain sebagainya.
Terus mengawasi agar terjadi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi
Tujuan dari  pembangunan ekonomi adalah mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Dalam mencapai tujuan tersebut pemerintah dapat ikut campur baik secara aktif maupun pasif. Proses pemupukan cadangan atau capital stock dilakukan pemerintah dengan melakukan perencanaan ekonomi makro dengan menetapkan target-target pembangunan di sektor riil, fiskal dan moneter. Target tersebut dirumuskan dengan memperhatikan system ekonomi, partisipasi pelaku ekonomi, sumber pendanaan, dan berbagai kebijakan ekonomi yang diperlukan.
Menurut kaum klasik mengatakan bahwa yang penting bagi Pemerintah adalah tidak mengerjakan aktivitas – aktivitas yang telah dikerjakan oleh para individu, entah itu baik atau jelek , tetapi Pemerintah hendaknya mengerjakan aktivitas – aktivitas yang sama sekali tidak / belum pernah dikerjakan oleh sector swasta baik secara perorangan maupun bersama – sama.
Menurut Adam Smith( klasik ) , Pemerintah memiliki 3 fungsi yaitu :
1.    Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan.
Agar warganegara dapat melakukan kegiatan usaha dengan tenang dan nyaman
2.    Fungsi pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan.
Agar setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama
3.    Fungsi pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan.
Agar warga negara mendapat kemudahan-kemudahan dalam menjalankan kegiatan usaha.
Tentang barang Publik
Barang publik merupakan barang, jasa, atau sistem yang harus disiapkan oleh pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga negaranya
Contoh barang publik:
Ø    infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan, pelabuhan, dll
Ø    sistem pertahanan keamanan
Ø    sistem peradilan
Pengadaan barang publik dapat dilakukan oleh pemerintah atau perusahaan
Sifat-sifat barang publik:
—    Tidak eksklusif. Pemilik barang tidak bisa mencegah seseorang untuk menggunakan barang tersebut. Pengguna barang tidak bisa dipaksa untuk membayar. Misalnya Taman Monas, jalan raya, masjid, dll
—    Tidak ada persaingan dalam penggunaan barang publik. Penggunaan barang publik oleh seseorang tidak menyebabkan kepuasan orang lain untuk menggunakan barang tersebut menjadi berkurang. Contoh: kepuasan seseorang yang menghirup udara segar di taman kota tidak berkurang karena adanya orang lain yang melakukan hal yang sama.
—    Terdapat barang publik yang tidak eksklusif, tetapi kepuasan penggunanya akan turun karena banyaknya pengguna pada suatu waktu tertentu.
—    Misalnya, karena banyaknya mobil yang menggunakan jalan raya sehingga menjadi macet. Dalam hal ini, walaupun penggunanya tidak dipungut bayaran, namun kepuasan pengguna menjadi berkurang.
—    Sebaliknya, terdapat juga barang-barang publik yang eksklusif, namun tidak ada persaingan bagi penggunanya.
—    Misalnya penggunaan internet dan fasilitas telekomunikasi. Untuk menggunakan barang tersebut tidak gratis, namun seorang pengguna tidak terganggu kepuasannya karena adanya orang lain yang menggunakan produk yang sama.
Perilaku Pemerintah Terhadap penyediaan barang publik
Kewajiban pemerintah untuk menyediakan barang-barang publik
Pemerintah memiliki keterbatasan dana untuk menyediakan seluruh barang publik yang diperlukan warganegaranya
Pemerintah dapat mengajak rumah tangga perusahaan untuk menyediakan barang-barang publik, terutama untuk barang-barang publik yang memiliki rivalry tinggi, seperti internet, telepon selular, lapangan golf, TV cable, dll
Untuk barang-barang publik yang memiliki tingkat rivalry rendah seyogyanya disediakan oleh pemerintah.
Menurut Montesqieu ( klasik ), kekuasaan negara dapat dipisahkan menjadi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dalam prakteknya, kekuasaan eksekutif (pemerintah, yaitu presiden dan para pembantunya) lazimnya paling berpengaruh terhadap suatu perekonomian. Peranan Pemerintah dalam perekonomian yaitu :
4.    Menetapkan kerangka hukum (legal framework) yang melandasi suatu perekonomian.
5.    Mengatur/meregulasi perekonomian dengan alat subsidi dan pajak.
6.    Memproduksi komoditas tertentu dan menyediakan berbagai fasilitas seperti kredit , penjaminan pinjaman dan asuransi.
7.    Membeli komoditas tertentu termasuk yang dihasilkan oleh perusahaan swasta, misalnya persenjataan.
8.    Meredistribusikan (membagi ulang) pendapatan dari suatu kelompok ke kelompok lainnya
9.    menyelenggarakan sistem jaminan sosial, misalnya memelihara anak-anak terlantar, menyantuni fakir miskin dan sebagainya.
Ø    Peran pemerintah dalam perekonomian modern terbagi menjadi :
1.    Peran alokasi
a.    Pada dasarnya sumber daya yang dimiliki suatu negara adalah terbatas.
b.       Pemerintah harus menentukan seberapa besar dari sumber daya yang dimiliki akan dipergunakan untuk memproduksi barang-barang publik, dan seberapa besar akan digunakan untuk memproduksi barang-barang individu
c.       Pemerintah harus menentukan dari barang-barang publik yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga perusahaan
2.    Peran distribusi
a.    Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar alokasi sumber daya ekonomi dilaksanakan secara efisien.
b.    Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar kekayaan terdistribusi secara baik dalam masyarakat, misalnya melalui kebijakan:
perpajakan
subsidi
pengentasan kemiskinan
transfer penghasilan dari daerah kaya ke daerah miskin
bantuan pendidikan
bantuan kesehatan, dll
3.    Peran stabilisasi.
a.    Pada pemerintahan modern saat ini, hampir semua negara menyerahkan roda perekonomiannya kepada pihak swasta / perusahaan.
b.       Pemerintah lebih berperan sebagai stabilisator, untuk menjaga agar perekonomian berjalan normal:
Menjaga agar permasalahan yang terjadi pada satu sektor perekonomian tidak merembet ke sektor lain
Menjaga agar kondisi perekonomian kondusif :
inflasi terkendali
sistem keamanan terjamin
kepastian hukum terjaga
Peran Pemerintah secara Riil.
Peran pemerintah di sektor riil yaitu pemerintah akan menggerakkan potensi permintaan agregat (agregate demand) di masyarakat, agar dapat direaliasasikan dalam bentuk produksi dan pemupukan cadangan logistic yang tersedia di pasar, minimal meliputi kebutuhan sandang pangan, listrik, bagan bakar minyak, dan kebutuhan dasar konsumen lainnya.
Di sektor fiskal, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk penggalangan sumber dana dari dalam negeri terutama melalui kegiatan perpajakan (taxation) yang semakin meningkat, tanpa membuat lesu kegiatan produksi dan investasi.
Sedangkan di sektor moneter pemerintah akan memelihara kebutuhan jumlah uang beredar (money supply), berikut cadangan devisa yang diperlukan untuk membiayai kegiatan impor dan lalu lintas pertukaran mata uang asing.
Hal-hal yang berkenaan dengan peekonomian nasional telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, yaitu :
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesare-besar untuk kemakmuran rakyat
Perekonomian ansional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional
Penjelasan dari beberapa pasal diatas adalah sebagai berikut :
Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahhan yang sesuai dengan itu adalah koperasi.
Perekonomian berdasar atas asa demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak ahrus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ketangan orang-seorang yang berkuasa dan rakyat banyak yang ditindasinya.
Hanya perusahan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyka boleh ada ditangan orang-seorang.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Kesimpulan:
Jadi Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian , baik secara penuh maupun tidak penuh :
Secara Penuh pemerintah sebagai :
Ø    Pemilih
Ø    Pengatur
Ø    Perencana
Ø    Pelaksana
Ø    Pengawas
Keterangan :
Penuh atau tidak tergantung sifat / sector pemerintah / swasta ,
3 kriteria penting yaitu :
1. strategis , proyek sector itu merupakan ukuran untuk kehidupan ekonomi social, hal tersebut menjadi barometer maju / tidaknya masalah ekonomi nasional.
2 . keamanan , seperti pabrik  senjata dan keamanan lain.
3 . politik ekonomi luar negeri, seperti ASEAN.
Secara Tidak penuh .
Seperti yang ada pada pasal 33 ayat 2  “menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” tidak mutlak dikuasai oleh Negara , karena swasta dapat mengelolanya tetapi pemerintah sebagai pengawas, pengatur , dan perencana jalannya aktivitas tersebut.

KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KAWASAN PERKOTAAN

Tujuan keberadaan pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan publik yang memuaskan bagi masyarakat perkotaan, tetapi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik belum berkualitas. Contohnya ; pelayanan pada bidang pendidikan, kesehatan, transportasi, fasilitas social, dan berbagai pelayanan dibidang jasa yang dikelola oleh pihak swasta. Undang – undang No 22 tahun 1999 mengemukakan pentingnya pembangunan kawasan perkotaan dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan public bagi masyarakat perkotaan . Dengan ini adanya Pemerintah daerah berfungsi untuk memberikan pelayanan public yang memuaskan bagi masyarakat perkotaan, baik pada Pemerintah Kota yang sebagaian besar masyarakatnya memiliki cirri kehidupan perkotaan maupun pada pemerintah kabupaten yang memiliki beberapa kawasan perkotaan . Tetapi, sekarang ini banyak pelayanan public yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dikawasan perkotaan belum berkualitas , bahkan kalah dengan pelayanan public yang dikelola swasta , menurut Norman Flyn ( 1990 : 38 ) , pelayanan public yang dikelola pemerintah bercirikan terlalu membirokrasi , boros, membengkak dan kurang adanya suatu kreatifitas atau inovasi.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan public di kawasan perkotaan tentu tidak mudah  sangat tergantung pada perubahan visi , misi , strategi dan operasionalisasi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahannya. Saat ini terdapat suatu kecenderungan bahwa penentu kualitas pelayanan public ditentukan oleh Pemerintah bukan masyarakat luas , padahal yang seharusnya adalah pelayanan yang mencerminkan pada nilai – nilai demokrasi. Sperti yang diungkapakan oleh Burns, Hambleton , dan Hogeet ( 1994 : xiv ) : bahwa perubahan kualitas pemerintah daerah diantaranya tercermin dari peningkatan kualitasnya dalam memberikan pelayanan public; dan hal ini sangat dipengaruhi oleh factor perluasan/terwujudnya mekanisme pasar, manajemen baru yang berkualitas , dan perluasan makna demokrasi. Menyangkut pelayanan public di kawasan perkotaan , pemerintah daerah dituntut melaksanakan pembangunan secara komprehensif , mengembangkan prinsip demokratisasi , melibatkan pihak swasta, dan menerapkan manajemen public; sehingga dapat mewujudkan pelayanan public yang berkualitas dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Untuk mewujudkan pelayanan public yang berkualitas di kawasan perkotaan oleh Pemerintah Daerah , maka diperlukan adanya konsep pelayanan public di kawasan perkotaan yang bersifat spesifik. Dalam hal ini penerapan konsep tersebut perlu diwujudkan dengan kebijakan yang komprehensif baik ditingkat kebijakan ( policy level ) Pemerintah Daerah atau kerjasama antar daerah, di tingkat pelembagaan ( institusional level ) untuk mengelola pembangunan perkotaan , maupun di tingkat operasionalisasinya ( operational level ) dalam pembangunan perkotaan.

Ada 3 pendekatan public services provision yang berperan dalam pembangunan perkotaan :
1.    The Public Choice Approach yaitu menyangkut kuatnya etos bisnis, mementingkan masalah efesiensi dalam perkotaan, tingginya fragmentasi masalah perkotaan, dan luasnya devolusi kekuasaan. Pertimbangan yang menyangkut pilihan public peril dilakukan agar pelayanan public dalam konteks social ekonomi dapat memuaskan kepentingan masyarakat.
2.    The Neo-Weberian atau pendekatan menejerialis yaitu menekankan besarnya kekuatan birokrasi, besarnya kebebasan mengalokasikan sumbeer daya yang terbatas, mementingkan peranan tingkatan institusi, organisasi dan profesionalisasi. Pendekatan ini sangat artinya betapapun idealnya suatu kebijakan dalam pembangunan perkotaan apabila tidak dikelola dengan baik dalam implementasinya maka sulit diharapkan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
3.    The Neo Marxist Approach yaitu menekankan pentingnya perkembangan hubungan klas dan direpresentasikan dalam berbagai bentuk local state. Pendekatan ini dianggap penting karena terdapat adanya perbedaan kepentingan dalam lapisan masyrakat, baik secara ekonomis ,aupun social cultural. Karena itu pembangunan perkotaan harus memperhatikan kepentingan berbagai lapisan agar dapat memuaskan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Tiga teori dasar public services provision yang telah dikemukakan adalah relevan dengan pendapat Leach , Stewart , dan Waish ( 1994 : 236 ) bahwa petunjuk kea rah pilihan public dalam Pemerintahan Daerah adalah menyagkut :
1.    Dimensi Ekonomis  ( Economics ) , dimensi Ekonomi menyangkut pilihan antara market emphasis ( penekanan pasar )dan public sector agencies ( perwakilan sector umum ).
2.    Dimensi Pemerintahan ( governmental ) , dimensi Pemerintahan pilihan antara weak role for local government ( peranan yang lemah di pemerintah                local )dan strong role for local government ( peranan yang kuat di pemerintah local).
3.    Dimensi Demokratisasi ( form of democracy ) , sedangkan dimensi bentuk demokratisasi pilihan antara representative democracy ( demokrasi         perwakilan )dan participatory democracy ( demokrasi partisipasi ).

Model community Oriented Enabler pada model ini pemerintah daerah harus berperan besar dalam menghadapi tuntutan masyarakat perkotaan yang beraneka ragam. Dalam model ini ada variasi model yang disebut residual enabling authority yang menjelaskan pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memberikan pelayanan, maka kebijakan yang dilakukan dalam pembangunan perkotaan lebih berorientasi pada berjalannya pasar. Variasi lain dari model ini adalah moel market oriented enabling authority yaitu dalam memberikan pelayanan perkotaan juga lebih berorientasi pada berjalannya mekanisme pasar dan pemerintah daerah tetap memegang peranan penting dalam perencanaan dan implementasi terhadap pelayanan public.

Perbandingan antara spesifikasi produksi dan nilai strateginya yang dilakukan Pemerintah daerah dalam menghadapi persaingan :
1.    Internal production within the public sector yakni pelayanan public yang harus dilakukan melalui produksi secara internal.(tingkat spesifikasi dan keterkaitan strategis yang tinggi)
2.    Legislation and regulation yakni pelayanan public yang dilakukan melalui pengaturan.(tingkat spesifikasi rendah tetapi relevansi strategisnya tinggi)
3.    Market yakni barang/jasa pelayanan public yang seharusnya diproduksi oleh produsen swasta.(tingkat spesifikasi dan relevansi strategisnya rendah)
4.    Cooperation with external professional yakni pelayanan public yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah.(tingkat spesifikasi yang tinggi tetapi relevansi strategisnya rendah)
Berdasakan keempat strategi tersebut tampak bahwa pertimbangan pemerintah daerah untuk dapat berperan langsung, menyerahkan pada sector privat atau mengandalkan berjalannya mekanisme pasar sangat tergantung pada nilai strategis dan tingkat spesifikasinya.

·    Non Market Competition : bentuk ini menyangkut kompetisi laporan suatu program institusi , kompetisi pendanaan , dan performen persaingan yang lebih didasarkan pada indicator – indicator kinerja atau keterwakilan kepentingan public , ranking dan benchmarking ( sering disbut beauty contest )
·    Quasi market competition adalah dasar pijakan menejemen pemerintah daerah yang mengarahkan persaingan pasar seperti : penyedia jasa pelayanan pendidikan, pelayanan rekreasi dan lain-lain.
·    Market competition adalah persaingan yang dilakukan oleh pemerintah daerah antara produsen public dan swasta melalui system kontrak. Persaingan antara public dengan swasta dilakukan untuk menciptakan monopoli persaingan pasar.

Tujuan Pemerintah melakukan privatisasi:
1.    Biaya dapat dikurangi,proyek jangka pendek dapat dioptimalkan secara ekonomis dan pelayanan dapat diberikan dengan lebih hemat.
2.    Pegawai pemerintah biasanya kurang efisien dan ekonomis dan tidak ada kemauan untuk menciptakan/memberikan pelayanan yang baik.
3.    Pengeluaran terbesar pemerintah pada bidang ekonomi.
4.    Masyarakat mempunyai pilihan dalam pelayanan publik.

Untuk meningakatkan kualitas pelayanan public diperkotaan juga emerluan Tata ruang  Perkotaan. Dalam pembangunan perkotaan perlu memepertimbangkan batasan kuantitatif ( numerical ) yang meliputi ; Geografis ( luas wilayah ), demografis ( jumlah penduduk ) , maupun batasan administrative ( pemerintahan ), dan batsan non – numrcial( sosiologis ) yang meliputi ; kondisi masyarakat suatu wilayah fungsional tertentu bercirikan sebagai masyarakat perkotaan. Secara ekologis pengembangan kawasan perkotaan dalam suatu wilayah tertentu perlu mempertimbangkan factor lokasi , jarak dan ukuran pemukiman perkotaan dan dalam hal tersebut adalah menyangkut adanya kawasan terpusat sebagai central places yang diperlukan oleh kawasan sekitarnya untuk memperoleh pelayanan. Dalam penentuan kualitas dari berbagai jenis pelayanan tersebut tidak mudah. Lucy Gaster ( 1995 : 35 ) mengemukakan bahwa kesulitan menetapkan kualitas pelayanan disebabkan adanya berbagai dimensi perbedaan ; antara harapan dan kenyataan , kepentingan warga Negara secara langsung dengankpeentingan pemerintah atau produsn secara tidak langsung. Karena itulah diperlukan penentuan standardisasi kualitas pelayanan dalam berbagai dimensi scara cermat dan merepresentasikan kebutuhan masyarakat si daerah bersngkutan.

Edited by Saint Sinner